Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai, pelayanan jasa
ketenagalistrikan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) belum memuaskan.
Pasalnya, tingkat pengaduaan masyarakat masih tinggi.Anggota Pengurus YLKI Sudaryatmo mengatakan, pihaknya mencatat
13 persen pelanggan mengadu tidak puas terhadap pelayanan PLN. “Saya
punya datanya. Kalau di Indonesia persentase data pengaduan listrik
di angka 10-13 persen,” ujarnya di acara Workshop Menuju Jasa Kelistrikan yang Bebas Korupsi di Jakarta, kemarin.
Angka ketidakpuasan itu, katanya, masih jauh lebih tinggi bila
dibanding negara-negara tetangga seperti Malaysia yang hanya 3 persen.Sedangkan di Hong Kong sudah tak memiliki masalah lagi dengan
pengaduan listrik.Menurut Sudaryatmo, pengaduan itu mencakup tingkat pelayanan
ataupun kualitas pelayanan kelis trikan yang diberikan kepada
konsumen.“Aduan yang terjadi tidak hanya dari gangguan listrik seperti mati lampu, namun untuk konsumen yang belum mendapat aliran listrik pun
kerap terjadi. Untuk wilayah Jabodetabek,baru 65 persen yang
menikmati listrik. Sisanya belum menikmati setrum,” terang
Sudaryatmo.
Direktur Utama PLN Nur Pamudji mengakui,praktik penyimpangan
oleh oknum PLN masih terjadi.Penyimpangan mulai dari masalah layanan
pelanggan hingga soal pengadaan barang dan jasa (procurement).“Di pelayanan pelanggan itu nilainya kecil tapi banyak. Ini membuat citra buruk,”katanya.Nur mengakui, penyimpangan masih banyak terjadi di tingkat
pelayanan jasa.Ia mencontohkan pemasangan listrik dan pengaduan
gangguan konsumen.Menurutnya, jika ada petugas yang melakukan
pungutan liar (pungli) untuk pelayanan jasa listrik,mestinya tidak
diberikan.Karena itu,dia berjanji akan meminimalisir potensi kejadian-kejadian
tersebut dengan mendorong konsumen untuk menggunakan layanan
kelistrikan lewat sistem internet dan telepon.
“Peluang praktik korupsi akan besar jika ada pertemuan antara pelanggan dan pemberi layanan,” kata Nur.Dia juga berjanji akan menindak tegas oknum pegawainya yang
melakukan pungli dalam jasa kelistrikan. Sanksinya, bakal langsung
dipecat.“Kalau seandainya terjadi transaksi (pungli) itu dipecat,”tegasnya.Kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk korupsi berskala besar,oknum yang menerima uang tip dari konsumen pun akan ditindak.Apalagi
dirinya juga sering menerima aduan dari konsumen,salah satunya soal
pemasangan listrik baru.
Nur bercerita,pernah ada pelanggan yang diminta biaya lebih untuk
pemasangan baru.Setelah menerima laporan tersebut,dicek langsung.“Ternyata yang bersangkutan terbukti,saya lepas jabatannya,dibebastugaskan karena transaksinya belum terjadi.Kalau terjadi
transaksi langsung dipecat,”tandasnya.Komisi VII DPR Rofi’ Munawar mengatakan,dengan adanya kenaikan
tarif dasar listrik (TDL),pelayanan listrik PLN juga harus
diperbaiki.Jangan sampai ada keluhan atau pengaduan dari masyarakat
soal buruknya pelayanan listrik perusahaan pelat merah tersebut.
“Pungutan-pungutan liar juga harus sudah hilang,”katanya.Selain itu, rasio kata Rofi’,eletrifikasi listrik (ketersedian
listrik) juga perlu ditingkatkan.Menurutnya,beberapa daerah masih
mengalami rasio elektrifikasi yang masih rendah di bawah 60 persen
seperti Sulawesi Tenggara (Sultra) 57,90 persen, Gorontalo 55,88 persen,
Nusa Tenggara Barat (NTB) 54,77 persen, Nusa Tenggara Timur (NTT)
44,49 persen,bahkan Papua hanya mencapai 35,89 persen.“Rasio elektrifikasi listrik di 2013 pemerintah mentargetkan 77,65 persen,” tandas Rofi’.Pemerintah dengan Komisi VII DPR menyepakti subsidi kelistrikan
2013 sebesar Rp 78,63 triliun dibarengi dengan kenaikan 15 persen.
Kenaikan itu akan dilakukan secara bertahap per tiga bulan sekali.Namun, TDL untuk golongan 450 VA dan 900 VA tidak dinaikan.