Rabu, 24 September 2014

Bos PLN Pecat Pegawai Yang Ketahuan Pungli

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai, pelayanan jasa ketenagalistrikan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) belum memuaskan. Pasalnya, tingkat pengaduaan masyarakat masih tinggi.Anggota Pengurus YLKI Su­daryatmo mengatakan, pihaknya men­catat 13 persen pelanggan mengadu tidak puas terhadap pelayanan PLN. “Saya punya da­­tanya. Kalau di Indonesia per­sentase data pengaduan listrik di angka 10-13 persen,” ujarnya di acara Workshop Menuju Jasa Kelistrikan yang Bebas Korupsi di Jakarta, kemarin.

Angka ketidakpuasan itu, ka­tanya, masih jauh lebih tinggi bila dibanding negara-negara tetang­ga seperti Malaysia yang hanya 3 persen.Se­dangkan di Hong Kong sudah tak memiliki ma­sa­lah lagi dengan pengaduan listrik.Menurut Su­daryatmo, penga­duan itu mencakup tingkat pe­layanan atau­pun kualitas pela­yanan ke­lis trikan yang diberi­kan kepada kon­­sumen.“Aduan yang terjadi tidak ha­nya dari gang­guan listrik seperti mati lam­pu, namun untuk kon­sumen yang be­lum mendapat alir­an lis­trik pun kerap terjadi. Untuk wi­layah Jabodeta­bek,ba­ru 65 per­sen yang menik­mati listrik. Si­sanya belum me­nikmati setrum,” terang Su­daryatmo.

Direktur Utama PLN Nur Pa­mudji mengakui,praktik pe­nyim­­­pangan oleh oknum PLN masih terjadi.Penyimpangan mu­­lai dari ma­salah layanan pe­langgan hing­­ga soal pengadaan barang dan ja­sa (procurement).“Di pela­yanan pe­langgan itu nilainya kecil tapi banyak. Ini membuat citra bu­ruk,”katanya.Nur mengakui, penyim­pa­ngan masih banyak terjadi di tingkat pelayanan jasa.Ia men­contohkan pemasangan listrik dan penga­duan gangguan kon­sumen.Me­nurutnya, jika ada petugas yang melakukan pu­ngu­tan liar (pungli) untuk pela­yanan jasa listrik,mestinya ti­dak diberikan.Karena itu,dia berjanji akan meminimalisir potensi kejadian-kejadian tersebut dengan men­dorong konsumen untuk meng­gu­nakan layanan kelistrikan le­wat sistem internet dan telepon.

“Peluang praktik ko­rupsi akan besar jika ada per­temuan antara pelanggan dan pemberi laya­nan,” kata Nur.Dia juga berjanji akan menin­dak tegas oknum pegawainya yang mela­kukan pungli dalam jasa kelis­trikan. Sanksinya, ba­kal langsung dipecat.“Kalau se­an­dainya terjadi transaksi (pungli) itu di­pecat,”tegasnya.Kebijakan ini tidak hanya ber­laku untuk korupsi berskala be­sar,oknum yang menerima uang tip dari konsumen pun akan di­tin­dak.Apalagi dirinya juga se­ring menerima aduan dari kon­sumen,salah satunya soal pe­masangan listrik baru.

Nur bercerita,pernah ada pel­anggan yang diminta biaya lebih untuk pemasangan baru.Setelah menerima laporan tersebut,di­cek langsung.“Ter­nyata yang ber­sangkutan ter­bukti,saya le­pas jabatannya,dibebas­tu­gas­kan ka­rena tran­saksinya be­lum terjadi.Kalau terjadi transaksi langsung dipe­cat,”tandasnya.Komisi VII DPR Rofi’ Muna­war mengatakan,dengan adanya kenaikan tarif dasar listrik (TDL),pelayanan listrik PLN juga harus diperbaiki.Ja­ngan sampai ada keluhan atau pengaduan dari masyarakat soal buruknya pelayanan listrik peru­sahaan pelat merah tersebut.

“Pu­ngutan-pungutan liar juga harus sudah hilang,”katanya.Selain itu, rasio kata Rofi’,eletrifikasi listrik (ketersedian listrik) juga perlu ditingkatkan.Menurutnya,beberapa daerah masih menga­lami rasio elek­tri­fikasi yang masih rendah di ba­wah 60 persen seperti Sulawesi Tenggara (Sultra) 57,90 persen, Gorontalo 55,88 persen, Nusa Teng­gara Barat (NTB) 54,77 per­sen, Nusa Teng­gara Timur (NTT) 44,49 persen,bahkan Papua ha­nya mencapai 35,89 persen.“Rasio elektrifikasi listrik di 2013 pemerintah mentargetkan 77,65 persen,” tandas Rofi’.Pemerintah dengan Komisi VII DPR me­nye­pakti subsidi kelis­trikan 2013 se­besar Rp 78,63 tri­­liun dibarengi dengan kenaik­an 15 persen. Ke­naikan itu akan di­lakukan secara bertahap per tiga bulan sekali.Na­mun, TDL untuk golongan 450 VA dan 900 VA ti­dak dinaikan.

Bos PLN Pecat Pegawai Yang Ketahuan Pungli Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown