Sabtu, 23 Oktober 2010

31 Camat Muna Di Mutasi

Pelaksanaan otonomi di beberapa daerah kota/kabupaten di Indonesia, sehubungan dengan fungsi pemerintah daerah sebagai penyedia layanan publik (public service provider) masih jauh dari harapan masyarakat. Pola juraganisme (minta dilayani) masih saja terjadi dan bukan sebaliknya.

Bila ini terus terjadi tanpa adanya perubahan pola kinerja aparatur dikhawatirkan akan memberkas menjadi sebuah mindset aparat di kemudian hari. Pada akhirnya akan mengganggu efektivitas kinerja aparatur negara di daerah yang umumnya masih rendah. Ini bisa dirasakan dari pelayanan yang lamban maupun penyelesaian pembangunan daerah yang tidak tepat waktu.

Sumber daya yang ada merupakan daya dukung yang signifikan demi lancarnya pelayanan yang berkualitas. SDM atau karyawan yang terampil, memiliki wawasan serta sisi kemanusiaan yang kuat misalnya emphaty adalah faktor utama dari sumber daya yang harus dimiliki terlebih dahulu,Adalah satu langkah yang tepat dberkaitan dengan mutasi besar-besaran yang dilakukan Bupati Muna dr LM Baharuddin M Kes, pada 7 september lalu.Dari 33 Camat di Muna yang diangkat era Bupati Muna Ridwan Bae, 31 diantaranya dimutasi. Yang tinggal hanya Camat Wadaga dan Camat Watuputih yang kekal diposisinya.

Bersamaan dengan itu, mutasi perdana yang dilakukan oleh pasangan dr Baharudin-Malik Ditu ini, menonjob Kepala Dinas Diknas Hayadi SPd, Kepala BKD Muna Bahtiar dan Kepala Ispektorat Arman Anwar. Bupati menunjuk Drs H La Ode Alimuddin B Kepala Badan Diklat Muna sebagai Kadiknas Muna, dan membiarkan BKD dan Ispektorat kosong sementara.

BKD sendiri sementara akan dipimpin seorang Sekretaris La Ode Samurabi SH menggantikan Amrin Fiini SE yang ikut-ikutan dinonjob. Kepala RSUD Muna Hasdiman SKM juga ikut dimutasi menjadi staf di RSUD Muna. Hasdiman digantikan dr La Ode Tamsila SPOd yang sebelumnya staf RSUD Muna.

dr Baharudin mengatakan mutasi yang dilakukan baru tahap pertama. Diknas dan Camat mendesak dilakukan nonjob katanya, karena banyak yang harus menjadi perhatian di dua tempat itu. "Diknas misalnya harus menyelesaikan proyek sebesar Rp 36 Milyar yang pengerjaanya mendesak. Camat harus menyelesaikan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sudah banyak menunggak," kata dokter usai pelantikan.

Selain itu, tugas camat menyiapkan segala sesuatu berhubungan dengan proyek pengadaan 50 ekor sapi setiap desa yang akan dimulai 2011 mendatang. Termasuk didalamnya proyek Jagung Kuning yang terintegrasi dengan proyek pengadaan sapi itu. "Karena itu penting untuk segera di mutasi," ujarnya.

Alasan lain, camat-camat yang dimutasi adalah mereka-mereka kebanyakan sarjana pendidikan yang dikembalikan menjadi staf biasa. Seorang camat yang dulunya guru, kata dokter dikembalikan menjadi staf diknas, atau menjadi guru biasa saja.

Reformasi kelembagaan di daerah Muna sememangnya sangat diharapkan dengan melakukan perampingan struktur organisasi birokrasi pemerintah daerah, agar lebih efisien dan efektif. Sedangkan dalam ketatalaksanaan harus diwujudkan sistem rekruitmen dan promosi aparat sesuai kapabilitasnya seperti latar belakang pendidikan, prestasi kerja, kepatuhan, kedisiplinan, pengalaman, tanggung jawab, dan sebagainya.

Dokter menambahkan, akan kembali melakukan mutasi tahap dua khusus pejabat eselon II. Namun masih menunggu hasil fit and proper test dari Baperjakat. Dokter mengatakan kemungkinan akhir Oktober bisa terwujud. "Insya Allah, jika baperjakat selesai melakukan tes, kita akan umumkan," tegasnya.

Soal pengangkatan Sekda Muna menurut Mantan Kadinkes Muna itu juga mengungkapkan dalam waktu satu minggu kedepan, Pemkab Muna sudah akan mengajukan Sekda defenitif, menggantikan posisi Ali basa sebagai Plt Sekda Muna.

Terlepas dari berbagai permasalahan yang mewarnai birokrasi itu, harus diyakini bahwa untuk menjadikan birokrasi profesional itu tidak mudah. Tetapi, bagaimana ide ini harus dilakukan. Jika birokrasi tidak mereformasi dirinya untuk tampil Oleh karena itu, birokrasi harus mampu mereformasi diri, menjadi sosok profesional dengan pelayanan prima dan berlaku sebagai abdi negara dan masyarakat, siap atau tidak siap.

Jangan ada benci, jangan ada dendam,” birokrasi tidak salah,Kaderisasi birokrasi di Muna uharus senantiasa dijaga. “Jangan ada keresahan di birokrasi. Kita harus mampu mentransfusikan energi birokrasi itu untuk pembangunan.

31 Camat Muna Di Mutasi Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown