Perkelahian antar lorong PK dan jalan Rambutan semakin memanas lagi diKabupaten Muna dimana masyarakat disekitar kedua jalan tersebut, merasa tidak nyaman karena harus berjaga-jaga, jangan sampai rumah masyarakat disekitar menjadi amukan masa yang tidak terkendali. Hal tersebut dianggap bahwa pemerintah dalam hal ini tidak mampu mendiamkan perkelahian tersebut sebab perkelahian ini sudah sejak lama terpendam dan masing masing menyimpan dendam yang berkepanjangan.
Dengan adanya perkelahian ini, masyarakat, kepolisian, pemerintah kelurahan dan kecamatan harus turut serta untuk melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan masalaha ini agar kerisauan masyarakat selama ini menjadi hilang. Manakalah hal tersebut diatas tidak dilakukan untuk mencari solusi penyelesaiannya maka secara otomatis kelak akan terjadi korban pembunuhan.
Hal ini terlihat dari adanya kejadian sabtu malam tepatnya tanggal 18 september 2011 dimana anak lorong PK datang membakar pos jaga yang ada dilorong rambutan, tetapi untungnya pembakaran itu tidak sampai membakar perumahan masyarakat disekitar jalan rambutan tersebut, anehnya lagi pelaku pembakaran pos jaga dijalan rambutan tersebut memakai kendaraan roda dua dan setelah dikejar oleh anak-anak Rambutan , pelaku tersebut meninggalkan kendaraan yang dipakainya.maka kekesalan dan kemarahan anak-anak Rambutan tersebut akhirnya dilampiaskan dengan membakar kendaraan jenis roda dua yang ditinggalkan oleh pelaku pembakaran.
Ironisya lagi anak-anak lorong PK menuntut agar kendaraan mereka diganti oleh orang yang telah membakarnya. tetapi anak-anak di rambutan mengatakan bahwa merekalah yang duluan melakukan pembakaran jadi anak-anak rambutan tidak mau untuk mengganti kendaraan tersebut." menang jadi abu' kalah jadi arang" terbalik !
