Kamis, 14 April 2011

Kisruh Pengumuman Sertifikasi Guru Kab. Muna, Lukman Pindah Kantor di Rumah

Kepala Bidang Teknis Pendidikan Disdik Muna, Lukman selaku penanggung jawab atas pengumuman sertifikasi guru sudah pindah kantor di rumah kediamannya sejak beberapahari terakhir ini. Semua kegiatan yang berkaitan dengan urusan sertifikasi, diselenggarakan di kantor barunya.

Hasil kelulusan sertifikasi guru secara resmi dikeluarkan oleh pihak dinas pendidikan kabupaten Muna pada Jumat (8/4) pekan lalu, menuai banyak kekecewaan dan kekesalan bagi guru yang menganggap dirinya layak (memenuhi kriteria) menjadi tidak lulus alias tidak tercantum namanya dalam daftar kelulusan sertifikasi yang diumumkan tersebut. Mereka menunjukkan reaski yang sangat serius. Di ruangan Bidang teknis Disdik Muna kekesalan dan kekecewaan itu dilampiaskan dalam berbagai bentuk, antara lain meneriaki Lukman, menghantam meja, dan lain-lain. Melihat gelagat yang kurang nyaman ini,esok harinya Lukman Pindah Kantor. Tidak sampai di situ, bahkan ada beberapa guru mengajukan komplain langsung ke pihak LPMP Propinsi Sulawesi Tenggara.

Salah seorang diantara beberapa guru tersebut menuturkan kepada Radar Muna Online, bahwa dirinya langsung menghadap kepada bapak Surip Widodo yang mana beliau menangani data sertifikasi guru di Kantor LPMP untuk wilayah propinsi sulawesi Tenggara. Surip Widodo menyampaikan bahwa Kuota sertifikasi guru periode sekarang untuk kabupaten Muna sebanyak 526 orang. Kuota sebanyak itu, ada alokasi untuk guru honorer, tetapi mengenai daftar guru yang diusulkan untuk sertifikasi, Surip atas nama LPMP Sultra mengaku tidak tahu-menahu soal itu.

Di hadapan Surip Widodo, guru tersebut menyampaikan bahwa dirinya sesungguhnya telah memenuhi persyaratan untuk lolos dalam daftar guru yang ter-sertifikasi, tapi nyatanya tidak lolos juga. Selain itu disampikannya pula bahwa kali ini di kabupaten muna tidak ada seorang guru honorer yang lolos dalam data sertifikasi. Mendengar hal ini Surip menjelaskan bahwa jawaban atas kenyataan tersebut berada di tangan Lukman (kabid teknis pendidikan disdik Muna), dan menyarankan agar guru tersebut menemui Lukman di kantornya untuk membicarakan jalan keluar terbaik terhadap masalah ini.

Sekembalinya dari LPMP, guru itu langsung menghadap kepada Lukman sebagaimana disarankan oleh Surip Widodo. Tetapi dengan secara santai Lukman menanggapi bahwa kalau seperti ini keterangan dari LPMP, berarti ini sudah saling lempar tanggung jawab.

Kisruh Pengumuman Sertifikasi Guru Kab. Muna, Lukman Pindah Kantor di Rumah Rating: 4.5 Diposkan Oleh: maya-ku