Rabu, 13 April 2011

Kapolres Labuhan Batu Diberhentikan

Kepala Kepolisian Resor Labuhan Batu Ajun Komisaris Besar Polisi Robert Kennedy diberhentikan dari jabatannya. Ia diduga membiarkan adanya praktik perjudian di wilayah hukumnya.

Jabatan yang ditinggalkan Rebort diserahkan kepada AKBP Hirbak Wahyu Setiawan dalam sebuah upacara di Aula Kamtibmas Mapolda Sumut di Medan, Senin (11/4) sore. Upacara dipimpin Kapolda Sumut Irjen Polisi Wisjnu Amat Sastro.

Pelantikan tersebut terkesan dilakukan secara mendadak karena tidak dihadiri pengurus Kemala Bhayangkari.

Sebelum pencopotan itu, seluruh kapolres di Sumut dikumpulkan dalam rapat yang dimulai sejak pagi hari. Dalam surat perintah dengan nomor 459/IV/2011 tanggal 11 April 2011, dilakukan juga serah terima jabatan Kapolres Mandailing Natal dari AKBP Hirbak Wahyu Setiawan kepada penggantinya AKBP Ahmad Fauzi Dalimunthe.
/medan

Kapolres Labuhan Batu Diberhentikan Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown