Senin, 01 November 2010

Pejabat Ditolong Bencana

INDONESIA masih menyandang negara dengan tingkat korupsi tinggi di dunia. Dalam daftar Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2010, Indonesia di urutan 110 dari 178 negara. Hanya naik satu peringkat dari posisi sebelumnya 111.

Ini bukti betapa lemahnya fungsi penegakan hukum di Indonesia. Taji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin hari kian menurun. Lembaga yang bertugas meluluhlantakkan para koruptor di negeri sepertinya jalan di tempat. Gebrakan KPK hanya sebatas koruptor kelas teri.

Kemudian mafia hukum yang melibatkan beberapa jaksa yang selama ini mengabdi di Kejaksaan Agung. Kasus ini juga melibatkan para hakim, yang harusnya menjadi pengadil di meja hijau.

Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas menyindir institusi tersebut dengan hanya dua hakim yang bersih. Mereka Hakim Garuda Nusantara (bukan hakim dan mantan Ketua Komnas HAM) dan Christine Hakim (bukan hakim dan artis papan atas Indonesia). Khusus, kinerja KPK, ada tiga kasus besar masih mengambang. Kasus rekening gendut perwira tinggi Polri, Skandal Bank Century dan mafia pajak yang melibatkan perusahaan papan atas di negeri ini. Semuanya tetap mengambang, ibarat berada di antara langit dan bumi.

Belum lagi kasus korupsi yang terjadi di departemen dan bank milik pemerintah. Kemudian korupsi berjamaah yang dilakukan para mantan dan anggota dewan. Lingkup ini sepertinya sulit dijamah KPK yang diembankan wewenang penuh.

Dari hari ke hari, bangsa Indonesia hanya mendengar lagi diperiksa. Esoknya, masih diperiksa. Setelah itu, tidak ditemukan indikasi korupsi. Masyarakat semakin geram dengan fakta ini. Namun semua yang menjadi sorotan publik ini bisa luput secara mendadak.

Kinerja buruk pada abdi pemerintah tertutupi dengan bencana yang menimpa Indonesia. Saat terjadi gempa bumi disertai tsunami di Mentawai dan meletusnya Gunung Merapi di Yogyakarta-Jawa Tengah, konsentrasi publik langsung tertuju ke sana. Semua kasus besar yang menjadi PR pemerintah hilang bak ditelan bumi.

Tidak pantas memang bila dikatakan buruknya kinerja pemerintah sirna dari perhatian publik karena diselamatkan bencana alam. Ironisnya, itulah yang terjadi. Dalam dua pekan terakhir, sebagian besar masyarakat fokus terhadap kedua bencana tersebut.

Ada istilah, menyelesaikan masalah besar dengan menciptakan masalah baru. Strategi seperti ini tidak dibenarkan sama sekali. Idealnya semua pihak menjalankan tugasnya sesuai undang-undang berlaku.

Presiden harus memecut semua pembantunya agar bekerja sesuai sumpah jabatan. Memang presiden tidak memiliki wewenang mencampuri urusan hukum, tapi bisa menegur secara keras kepada pembantunya yang tidak maksimal dalam menjalankan tugas.

Oleh: Fetra Hariandja

Pejabat Ditolong Bencana Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown