Raja Muna XXXVI – La Ode Dika gelar Omputo Komasigino ( 1930- 1938 ).
Pada masa pemerintahan La Ode dika dilakukan pemugaran masjid agung di Kota Muna menjadi semi permanen. Sebagian dari bahan pembuatan masjid tersebut dibantu oleh Jules Couvreur seorang kontrolir Belanda yang bertugas di Muna saat itu . Sebagai mana raja muna yang lain, La Ode Dika tidak mau tunduk dengan belanda dan koloninya Buton.
La Ode Dika juga tidak mengakui isi perjanjian Korte Verklaring sebab perjanjian itu dianggap ilegal. Sikap perlawanan La Ode Dika tersebut diperlihatkan saat berkunjung di istana kesultanan Buton. Di hadapan Sultan Buton Muhammad Hamidi, La Ode Dika tidak mau memberi hormat, tapi justeru mengancungkan telunjuk seakan memberi ancaman pada Sultan Buton. Apa yang yang dilakukan La De Dika tersebut oleh Sultan Buton dilaporkan pada Penguasa Kolonial Belanda di Makassar. Akibatnya La Ode Dika di panggil menghadap Perwakilan pemerintah kolonial Belanda di makassar untuk mendengar langsung keputusan Pemerintah Kolonial yang memecat dirinya dari jabatan Raja Muna. Sepulangnya dari makassar, La ode Dika langsung meninggalkan kamali/Istana kerajaan Muna. Seluruh urusan administrasi kenegaraan diserahkan pada sekretaris kerajaan yakni La ode Sabora . Sayangnya Kamali/Istana tersebut yang pada masa pemerintrahan Drs.La Ode Kaimuddin sebagai Bupati Muna yang juga merupakan putra dari La ode Dika di Rubah menjadi gedung Pertemuan ( Gedung wamelai).
Situasi pada tahun 1938-1941
Pemerintahan Kerajaan Muna sepenuhnnya di kendalikan oleh Kolonial belanda.
Situasi pada tahun 1941 – 1946
Pemerintahan Kerajaan Muna benar-benar lumpuh sebab Belanda telah keluar dari kerajaan muna karena takluk dengan pemerintahan militer Jepang. Pada masa itu pemerintahan dijalankan oleh pemerintahan Militer Jepang dari Batalion Laut yang bermarkas di Manado.
Situasi pada tahun 1946-1947.
Setelah Jepang menyerah dari Pasukan Kualisi, seluruh personil Jepang meninggalkan Muna dan digantikan dengan pasukan Nica.